Enam Pemain Madina Medan Jaya Dijatuhi Sanksi Keras

 Badan Liga Sepakbola Amatir Indonesia (BLAI) PSSI menyayangkan adanya peristiwa yang tidak diinginkan pada gelaran kompetisi Divisi I Liga Indonesia XVI-2010, khususnya penganiayaan terhadap perangkat pertandingan yang sedang bertugas. Untuk itu, BLAI PSSI mendukung penuh upaya-upaya penegakan peraturan dari pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh para pemain yang tengah bertanding.

Ketua BLAI PSSI Iwan Budianto mengemukakan hal itu Rabu (3/11) di Senayan, Jakarta, menyikapi peristiwa yang terjadi pada pertandingan antara tim Persip Pekalongan dengan Madina Medan Jaya hari Minggu (31/10) sore lalu di Stadion Bumi Phala, Temanggung, Jateng. Pada gelaran laga penyisihan Grup Temanggung Putaran II kompetisi Divisi I itu, beberapa pemain Madina Medan Jaya melakukan tindakan tidak terpuji dengan mengeroyok wasit di tengah lapangan.

Akibat pemukulan yang dilakukan para pemain Madina Medan Jaya itu wasit Ngasrukin harus dilarikan ke rumah sakit setempat. Hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan beberapa tulang belakangnya patah. Beberapa pengurus BLAI PSSI, termasuk Sekretaris BLAI PSSI Syauqi Suratno dan Sekretaris Pengprov PSSI Jateng Djohar Lin Eng Minggu (31/10) malam itu juga langsung mengunjungi Ngasrukin di rumah sakit.

Para pemain Madina Medan Jaya tampaknya tidak puas dengan kepemimpinan wasit Ngasrukin sehingga kehilangan kontrol diri, terutama setelah salah seorang pemainnya dikenai kartu merah.Pertandingan memang sempat dilanjutkan setelah insiden itu, dengan suntikan wasit baru. Namun, wasit Muhadi yang menggantikan Ngasrukin ternyata tidak kalah tegasnya, termasuk dengan mengeluarkan empat kartu merah lagi sehingga hanya tinggal enam pemain Madina Jaya yang tinggal dilapangan.

Sesuai peraturan, jika salah satu tim kurang dari tujuh pemain, maka pertandingan tak bisa dilanjutkan. Maka, pada menit ke-52, duel Persip Pekalongan dengan Madina Medan Jaya dihentikan.

KEPUTUSAN PANDIS Merespon kejadian di Stadion Bumi Phala itu, Ketua BLAI PSSI Iwan Budianto langsung meminta Sekretaris BLAI PSSI Syauqi Suratno dan Manajer Kompetisi BLAI PSSI Mansyur Lestahulu untuk mengusut peristiwa tersebut. Menurut penuturan Syauqi Suratno kemudian, BLAI PSSI meminta Panitia Disiplin (Pandis) home-tournamet di Temanggung untuk menyidangkan kasus tersebut hingga tuntas malam itu juga.

Berikut adalah keputusan-keputusan sanski atau hukuman terhadap para pemain PS Madina Medan Jaya yang dihasilkan dari sidang Pandis yang terdiri dari Ali, ketua merangkap anggota, Be Prayantoro (sekretaris), Marti Sugiyani dan Samani, keduanya selaku anggota.

1. Denda sebesar Rp 20.000.000 (duapuluh juta rupiah) terhadap PS Madina Medan Jaya yang harus dibayarkan secara transfer ke rekening Bank Mandiri Cabang Plasa Mandiri dengan nomor rekening 070.000.4835240.

2. Joko Susilo, pemain Madina Medan Jaya, dikenakan larangan bermain selama dua tahun pada semua pertandingan di semua kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI. Joko Susilo juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 750.000 yang harus dibayarkan melalui transfer ke rekening Bank PSSI, up Badan Liga Sepakbola Amatir Indonesia (BLAI) PSSI. Bank Mandiri cabang Plasa Mandsiri.

3. Aldono Herdianto, pemain Madina Medan Jaya, dikenakan hukuman larangan bermain selama tiga tahun pada semua level kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI. Aldino Herdianto juga dikenai denda sebesar Rp 750.000

4. Ardan, pemain Madina Medan Jaya, dikenakan larangan bermain selama tiga tahun pada semua level kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI dan juga denda sebesar Rp 750.000

5. Rifki Syahrial Lubis, pemain Medan Jaya, dikenakan larangab bermain selama tiga tahun di semua level kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI dan denda sebesar Rp 750.000

6. Rico Simandjuntak, pemain Madina Medan Jaya, dikenakan larangan bermain selama tiga tahun di semua level kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI dan denda sebesar Rp 750.000

7. Tri Dinda Febriansyah, pemain Medan Jaya, dikenakan larangan bermain selama tiga tahun di semua levek kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI dan denda sebesar Rp 750.000

8,Davo, sekretaris tim Madina Medan Jaya, dikenakan hukuman larangan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan di lingkungan PSSI selama empat tahun dan denda sebesar Rp 20.000.000 yang harus dibayarkan melalui rekening PSSI.

PENEGASAN BLAI PSSI

Hari Senin (1/11), Sekretaris BLAI PSSI Syauqi Suratno memberikan keterangan pers di Temanggung. Pada kesempatan itu, Syauqi Suratno menegaskan sikap BLAI PSSI yang sangat menyayangkan terjadinya pertandingan yang harus selesai sebelum waktunya karena peristiwa yang tidak diinginkan itu. BLAI PSSI, jelas Syauqi Suratno, mengecam keras setiap bentuk kekerasan yang terjadi dalam pertandingan dan berharap tidak terjadi lagi dalam pertandingan-pertandingan berikutnya.

Penanganan secara hukum terhadap para pelaku pemukulan dan pengeroyokan dalam pertandingan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada lembaga yudisial pada home-tournament tersebut, yaitu Panitia Disiplin (Pandis).

Syauqi Suratno menegaskan kembali bahwa Pandis pada Minggu malam itu juga telah bersidang dan menghukum keenam pelaku dengan hukuman pelarangan beraktifitas di sepakbola nasional dalam periode waktu dan denda yang disesuaikan dengan peran dan perlakuan yang dilakukan oleh masing-masing pelaku pada kejadian tersebut.

Terhadap wasit yang sampai saat ini masih dirawat di RS Joyo Negoro, Temanggung, BLAI menyampaikan simpatinya dan akan menanggung biaya pengobatannya, berkordinasi dengan panpel. Terkait dengan kinerja panpel, Syauqi Suratno menyatakan, bahwa BLAI PSSI mengapresiasi panpel yang telah menyediakan fasilitas yang memadai, termasuk stadion yang layak, tenda P3K, aparat keamanan yang sigap, dan rekaman pertandingan yang dalam kasus ini sangat membantu Pandi dan BLAI dalam mengambil keputusan.
(pssi-football.com)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar